Punya Keluhan Masalah Pelayanan Publik? Gunakan Aplikasi LAPOR!

Punya Keluhan Masalah Pelayanan Publik? Gunakan Aplikasi LAPOR!
INRADIOFM.COM, Manggar, Beltim - Ombudsman Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah KabupatenBelitung Timur (Beltim) melakukan sosialisasi dan pelatihan dengan pemanfaatan aplikasi LAPOR! sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik se Kabupaten Beltim agar sistem pelayanan publik yang dapat meningkat dan lebih baik.

Kegiatan yang dilaksanakan baru-baru ini di Kantor Bupati Beltim, mendapat apresiasi dari Bupati Beltim Yuslih Ihza.

"Pemkab Beltim berkomitmen memperbaiki mutu pelayanan pemerintah terhadap masyarakat agar masyarakat yang mengadukan masalah pelayanan publik, bisa ditangani lebih efektif," ujar Yuslih Ihza.

Sementara itu, Patnuaji selaku Asisten Madya Ombusman RI dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa aplikasi LAPOR! merupakan aplikasi resmi yang bisa digunakan masarakat dalam sistem pengaduan pelayanan publik.

"Aplikasi resmi dari Kementerian ini sebagai fasilitas bagi masyarakat untuk melaporkan keluhan atas kinerja instasi atau lembaga pemerintah. Ketika ada pengaduan masyarakat, pemkab bisa langsung merespon untuk menindaklanjutinya," ujar Patnuaji.

Patnuaji menjelaskan aplikasi LAPOR! ini sangat bermanfaat bagi pemda dan masyarakat guna meningkatnya kualitas pelayanan publik.

"Selama ini masukan atau masalah yang terjadi hanya selintas lalu. Ketika menyampaikan sendiri melalui LAPOR! maka pemda yang mempunyai sarana pengaduan bisa merespon itu dan masyarakat yang merasakan masalahnya selesai maka disitulah dinilai tingkat pelayanan publik semakin baik," jelas Patnuaji.

Dalam kesempatan itu ketua Ombusman Babel Jumli mengungkapkan tahun 2016 kasus yang sudah masuk ke Ombusman Babel mencapai 132 kasus.

"Tahun 2016 ini kasus yang masuk ke Ombusman Babel terkait pelayanan publik sebanyak 132 kasus yakni kasus penundaan berlarut-larut, kasus penyimpangan prosedur, kasus permintaan imbalan. Melalui aplikasi LAPOR! masyarakat Babel bisa memanfaatkannya terkait pelayanan publik," kata Jumli.

Perlu diketahui, aplikasi ini bisa didownload bagi pengguna ponsel berbasis Android atau masyarakat juga bisa mengadu lewat situs www.lapor.go.id serta mengadu lewat Twitter dengan akun @Lapor1708 atau Facebook dengan akun LAPOR!. (Ver)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gardu Induk 30 MVA Kelapa Resmi Dioperasikan.